Ads Right Header

Buy template blogger

Tingkatkan Kewaspadaan Penyebaran Covid-19, Masyarakat Pacitan Diwajibkan Memakai Masker

Jumat (03/03/2020),  masyarakat Pacitan mulai diwajibkan memakai masker. Masker wajib dipakai saat ke luar rumah maupun saat melakukan interaksi sosial.

Rachmad Dwiyanto, juru bicara penanganan COVID-19 menyampaikan, “Semua tidak terkecuali, mulai besok wajib memakai masker ketika keluar rumah”.

Anjuran memakai masker mulai besok bagi masyarakat Pacitan masih sebatas himbauan yang harapannya akan menjadi kebiasaan. Karena memakai masker merupakan salah satu cara perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) selain mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta mengikuti anjuran pemerintah untuk sosial dan _physical distancing_.

Kelangkaan masker semenjak COVID-19 merebak dan bahkan telah disampaikan WHO sebagai pandemi, masker semakin langka dan harganya pun selangit. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk menggunakan masker dari bahan kain.

“Masker kain banyak dijual di pasaran. Harganya per biji hanya sekitar Rp 5000. Fungsinya juga sama yaitu untuk mengurangi resiko penularan COVID-19” ujar pria yang juga nahkoda Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pacitan ini.

Perlu diketahui bahwa masker yang terbuat dari kain juga memberikan perlindungan daripada tidak memakai sama sekali. Dilansir dari mediaindonesia.com, dokter spesialis paru RS Persahabatan, Erlina Burhan menyatakan,”Di tengah kelangkaan masker bedah maupun N95 di pasaran, dirinya menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan masker tersebut secara sembarang. Erlina membeberkan, masker N95 memiliki tingkat efektivitas sebesar 95%, masker bedah 85%, sementara masker kain memiliki efektivitas 49% hingga 73% bergantung dari bahan yang digunakan. Untuk itu, dibanding tidak memakai masker sama sekali, Erlina menganjurkan masyarakat yang sehat menggunakan masker kain”. (Ts)

Previous article
Next article

Leave Comments

Post a Comment

Ads Post 4