Ads Right Header

Buy template blogger

Hari terakhir Pengajuan Bacaleg, baru enam partai politik yang lakukan Pengajuan


Lensakota.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menetapkan batas akhir pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif oleh partai politik (parpol) pada Ahad (9/7/2023). Agenda tersebut sudah dimulai sejak 26 Juni lalu hingga batas akhir hari ini.

Menurut pantauan Lensakota.com pada Ahad 9/07/23, sekurangnya ada enam parpol telah mengajukan perbaikan pemberkasan bacaleg peserta pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang pada hari terakhir pemberkasan. Parpol tersebut di antaranya Partai Buruh, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat dan Partai dan Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP).

Pada proses tahapan ini terlihat pengawasan langsung dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pacitan. Menurut Syamsul Arifin, Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pacitan, bahwa Bawaslu dalam tahapan ini melakukan pengawasan langsung untuk memastikan kepatuhan atas waktu yang sudah menjadi ketetapan pada PKPU sebagai bentuk kesesuain tata cara dan mekanisme pelaksanaan penyelenggaraan tahapan Pemilu. "Kami memastikan nanti pukul 23.59 merupakan batas akhir pengajuan bacaleg dan tentunya kami dari Bawaslu juga memghimbau kepada Partai Politik untuk bisa mengajukan dan melemgkapi berkas persyaratan pengajuan pada masa yang sudah ditetapkan tersebut" imbuhnya.
Previous article
Next article

Leave Comments

Post a Comment

Ads Post 4