Ads Right Header

Buy template blogger

Pendaftar Perempuan untuk Menjadi Pengawas Sepi



Suasana lengang terlihat dihelpdesk penerimaan berkas pendaftaran Panwascam kantor Bawaslu kabupaten Pacitan, meski sudah diumumkan diberbagai media sosial, website Bawaslu Kabupaten Pacitan, dan kelompok-kelompok masyarakat, namun animo masyarakat khususnya perempuan masih sangat minim untuk mendaftar sebagai Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam).
Bawaslu Kabupaten Pacitan melalui Kelompok Kerja Pembentukan Pangawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) membuka perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan yang belum memenuhi kuota 30% pendaftar perempuan dalam satu kecamatan, di tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Pringkuku, Kecamatan Tegalombo, dan Kecamatan Tulakan.

Berty selaku Ketua Bawaslu kabupaten Pacitan menyampaikan bahwa Sampai dihari ketiga masa perpanjangan pendaftaran penerimaan berkas syarat panwascam belum begitu direspon oleh masyarakat. Hal tersebut dilihat dari hasil rekapan pendaftaran pertanggal 4 Oktober 2022 ini baru satu kecamatan yang ada pendaftarnya dari tiga kecamatan yang melakukan perpanjangan, itupun baru 2 orang pendaftar yang masuk dari Kecamatan Tegalombo.
Dan sampai saat ini pun kami terus mensosialisasikan masa perpanjangan pendaftaran penerimaan berkas syarat panwascam ke kelompok-kelompok masyarakat agar lebih cepat sampai informasinya ke masyarakat luas, sehingga pendaftar kuota 30% perempuan dapat terpenuhi. Tegasnya.”
Adapaun ketentuan pendaftaran pada masa perpanjangan yaitu pendaftaran Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu) dibuka selama 7 hari dimulai dari hari Minggu tanggal 2 hingga hari Sabtu tanggal 8 Oktober 2022, hanya berlaku untuk pendaftar perempuan dan dilakukan pada kecamatan yang belum memenuhi keterwakilan 30% pendaftar perempuan;
Persyaratan calon anggota Panwaslu Kecamatan dapat di lihat dan diunduh di website Bawaslu Pacitan; www.pacitan.bawaslu.go.id
Previous article
Next article

Leave Comments

Post a Comment

Ads Post 4